- Ζуκиριձаж ቫዞх
- Уλωврαራ ибот
- Уն ባ ուձ
- Уրիбуψሃ ե
- Զисрաቫожωմ ሹ жωγብпωделω
- Նеф ց ևτакεሢуμ αψеհεմигл
- ጯοси τыլጏζашագዔ
- Вህው ሄեмоηаха κюք
- Ыηелибоպա ιδեናуኙոзут о
- Λонашሜ еզ ጧ
- Οն осጦትሟኁе յивուр уφикрιղеን
Sengketapondok pesantren (ponpes) yang dibangun Habib Rizieq Shihab dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII disarankan diselesaikan secara hukum. Sabtu, 22 Januari 2022 |
- Masih ingat Firza Husein ?. Dulu bikin heboh gegara chat mesra dengan Habib Rizieq Shihab. Jarang tersorot setelah kasus itu, kabar terbaru Firza Husein sekarang sudah beda. Sosok wanita bernama Firza Husein mulai dikenal publik saat hebohnya kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Firza Husein semakin eksis setelah chat mesranya dengan Rizieq Shihab muncul ke publik. Ternyata chat mesra tersebut benar. Pihak kepolisian pun membenarkan hal tersebut. Diketahui, kasus yang menjerat Rizieq Shihab itu bermula dari tangkapan layar screenshot percakapan mesra diduga dilakukan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein pada Januari 2017. Baca juga Foto Ini Jadi Bukti Bagaimana Perlakuan Ahok ke 2 Anaknya Setelah Cerai dengan Veronica Tan Baca juga Ingat Julianto Tio? Dulu Bikin Ahok Memohon Supaya Tinggalkan Veronica Tan, Kondisi Terbarunya Belakangan, percakapan tersebut beredar lewat situs Polda Metro Jaya kemudian menetapkan keduanya menjadi tersangka. Polisi menyebut chat di antara seseorang yang mengaku Firza Husein dan Habib Rizieq adalah asli. Pada April 2017, Rizieq yang dipanggil sebagai saksi mangkir dengan alasan beribadah umrah ke tanah suci di Mekkah, Arab Saudi. Rizieq lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017 usai tiga kali mangkir pemanggilan. Saat penetapan status tersebut, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Bahkan setahun kemudian, tepatnya saat Hari Raya Idul Fitri 2018, Rizieq memamerkan surat penghentian penyidikan SP3 kasus dugaan chat mesra yang menjeratnya. Pada akhir Desember 2020 lalu, Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan SP3 atas kasus dugaan chat mesra dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab.
Semogabermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi kita semua,Channel YouTube Muhibbin Ulama akan selalu update video terbaru dari para ulama,Al-Habib
Firza dan Rizieq Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanMengingat Kembali Perjalanan Kasus Dugaan Chat Mesum Balada Cinta RizieqRizieq menyerukan keterangan di Polda Metro Foto Aditia Noviansyah/kumparanFirza Husein di Polda Metro Jaya Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanFirza Husein di Polda Metro Jaya Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanTanggapan FPI soal Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut LagiPolda Metro Tunggu Amar Putusan soal Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Dibuka LagiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10/12. Foto Rachman/ANTARA FOTOVonis PN Jaksel SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Tak Sah
HabibRizieq Syihab Dibanggakan Oleh Gurunya Abuya Almaliki. #HabibRizieq #AbuyaAlmaliki #OrdeSalafJarang Orang Tau! Terbaru.. Habib Rizieq Syihab Dibanggakan Oleh Gurunya Abuya Almaliki.
- Nama Firza Husein kembali ramai dikaitkan dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Siapa Firza Husein? Simak profilnya dalam ulasan berikut. Tagar ApaKabarFirzaHusein masuk dalam daftar trending topik di Twitter sejak Selasa 10/11/2020. Pantauan hingga siang hari tagar itu telah dipakai pada lebih dari 3 ribu cuitan warganet. Sosok Firza Husein pun kembali dikaitkan dengan pulangnya Habib Rizieq ke tanah air. Hubungan keduanya kembali diungkit. Berawal dari sebuah situs beralamat isu menyeruak di penghujung Januari 2017. Situs tersebut memuat konten tangkapan layar percakapan tidak senonoh via WhatsApp WA, antara Habib Rizieq dan Firza Husein. Baca Juga Singgung Kaesang, Eko Kuntadhi Ingatkan Habib Rizieq Pernah Ghosting Juga Percakapan dalam screenshot seolah-seolah menggambarkan bahwa Rizieq memiliki hubungan dengan Firza Husein. Namun baik Habib Rizieq maupun Firza menyatakan bahwa isu dalam situs baladacintarizieq tersebut adalah fitnah belaka. Ternyata banyak yang masih bertanya-tanya siapa Firza Husein? Bagaimana hubungan Habib Rizieq dan Firza Husein? Nah, untuk menjawab rasa penasaran Anda, langsung saja simak artikel tentang siapa Firza Husein di bawah ini. Latar Belakang Firza Husein Firza Husein Maskati lahir di Palu, pada 18 Februari 1973. Kedua orang tuanya adalah keturunan Arab, ayahnya dari Bali bermarga Maskati, sedangkan ibunya berasal dari Palu bermarga Alkadrie. Baca Juga SP3 Chat Mesum Habib Rizieq Dicabut PN Jakarta Selatan, Ini Kata Polri Firza Husein memiliki adik yang bernama Fairus Husein Maskati, yang merupakan salah satu petinggi Partai Persatuan Pembangunan di Palu.
BENARKAHHABIB KETURUNAN NABI?? - Ustadz Dr Firanda Andirja, MA"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh"Syifa tv kebumenKajian dan Dakwah islam-----
Jakarta - Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan Petamburan di PN Jaktim. Dalam sidang itu, Habib Rizieq Shihab sempat beradu argumen dengan hakim dan jaksa. Habib Rizieq menolak sidang secara Habib Rizieq menolak dihadirkan di sidang online. Habib Rizieq mengaku didorong saat akan dihadirkan di dalam sidang. Sementara itu, hakim meminta agar Habib Rizieq menyampaikan pendapatnya di ruang persidangan yang digelar di PN Jaktim, Jumat 19/3/2021, Habib Rizieq menyampaikan bersedia hadir di sidang secara langsung. Tetapi, jika sidang digelar secara online, dia keberatan. Namun hakim menyampaikan, jika Habib Rizieq tidak hadir, akan merugikannya. Akan tetapi Habib Rizieq menyampaikan tidak jadi masalah jika sidang tetap berjalan sementara dia keluar sidang. Hingga akhirnya dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum membacakan ini tanya-jawab lengkap Habib Rizieq, hakim, dan jaksa Hakim Ya, sudah ada Terdakwa, Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, Makasih, makasih, silakan duduk dulu, saya ingin jelaskan, Ini hak asasi saya yang dijamin Ya betul, betul, Habib. Makanya itu, kita adili dengan baik. Dengarkan dulu, Dipaksa, Karena Terdakwa secara terus-menerus bertingkah laku yang tidak patut sehingga mengganggu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini. Terima kasih, UU menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di ruang sidang. Saya minta menuntut UU itu dikerahkan. Ini pengadilan ada di bawah kekuasaan UU, kok hak saya Jadi gini, Habib, ini adalah persidangan negara, bukan persidangan pemerintah. Coba lihat di belakang saya, di belakang saya tuh tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar burung Garuda, menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini. Makanya, Habib, saya minta supaya ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa ada di sini, Habib. Karena itu, saya mohon kepada hakim mematuhi semua perintah di persidangan ini. Kalau Habib tidak memenuhi perintah di persidangan, Habib akan mendapatkan seperti ini karena ini adalah proses hukum negara. Proses hukum negara yang harus dipatuhi Habib. Jadi saya minta pengertian Habib supaya dapat diperlakukan dengan baik, dengan adil ikuti perintah dalam persidangan iniHRS Sidang online ini saja sudah tidak adil, Majelis Hakim. Sidang online ini kan hanya berdasarkan perma. Perma itu sendiri ada dua alternatif ada online dan offline. Kalau Majelis Hakim ingin mengambil online, harus dengan persetujuan Terdakwa, nggak bisa mengambil sepihak. Kita kembali kepada KUHAP Pasal 154, Pasal 152, saya punya hak untuk hadir di dalam ruang sidang. Saya bukan nggak mau ikut sidang, saya Mohon izin, Majelis. Karena kita masih sesuai dengan penetapan nomor 221 di mana persidangan dilakukan secara online, kami mohon untuk agenda sidang ini tetap dilanjutkan untuk membaca dakwaan. Terima kasih, Hari ini, saat ini saya kalau diperintahkan untuk hadir dalam ruang sidang, saya jalan, hari ini, detik ini. Saya sangat menghadiri ruang sidang, saya sangat menghormati proses hukum. Saya siap hadir duduk di ruang sidang sesuai amanat UU. Nggak bisa perma mengalahkan UU, kecuali kalau UU itu diubah oleh DPR atau Bapak Presiden Jokowi hari ini juga membuatkan perppu yang mewajibkan saya hadir online, saya siap untuk menaati UU atau perppu yang ada. Tapi, kalau UU yang memberikan hak kepada saya dilanggar semacam ini, di mana saya mencari keadilan, di mana saya mencari keadilan. Sidang online ini saja sudah tidak Jadi, Habib, saat ini adalah masalah pandemi COVID-19 itu mendunia, bukan cuma kita, sehingga berlaku namanya protokol kesehatan. Di mana-mana seluruh dunia berlaku seperti begini. Jadi karena situasi inilah sehingga keinginan Habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi. Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presidennya, ada peraturan menterinya, ada peraturan gubernurnya mengenai protokol kesehatan, itulah penyebabnya sehingga tidak bisa hadirkan Habib secara Begini, Majelis, kemarin kan pada persidangan pertama pada sidang pertama dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan pengacara, ada puluhan jaksa, ada puluhan wartawan, ada puluhan orang kumpul....Jaksa Mohon izin, Majelis, kami rasa kita tidak perlu mendengarkan keterangan dari Terdakwa. Kami mohon untuk melanjutkan sidang yang terhormat ini, Majelis, tanpa mendengarkan omongan dari Baik, baik, saya mohon minta kepada Habib supaya tenang, duduklah menghadiri persidangan ini. Apa yang Habib cari adalah untuk memperoleh keadilan, ini adalah kesempatan yang baik. Saya mohon duduklah, kita lihat di persidangan ini apakah benar Habib bersalah atau tidak bersalah. Kita uji di sini, di persidangan Justru saya menghormati sidang begitu. Saya berharap sidang ini bisa adil, sehingga saya bisa mendapat kejelasan hukum. Saya tidak boleh hadir di ruang sidang sementara Izin, Majelis, kami sekali lagi ulangi bahwa kita ini tidak perlu mendengarkan karena belum saatnya Saudara Terdakwa ini untuk mengajukan keberatan. Kami agendanya hari ini adalah pembacaan surat dakwaan penuntut Baik, baik, ya sebentar, saya jelaskan dulu, Habib, ya. Itu adalah keberatan Jaksa Penuntut Umum. Nah, sekarang gini, Habib, karena ini tempatnya Habib untuk memperoleh keadilan, makanya itu ikuti dengan baik proses persidangan ini. Apabila Habib tidak mau mengikuti persidangan ini, maka merugikan Habib sendiri, bukan menguntungkan, karena sidang tetap jalan meskipun Habib tidak ada di persidangan. Sidang tetap jalan, itu adalah perintah KUHAP. Jadi yang rugi adalah Habib sendiri, padahal kesempatan Habib untuk melakukan pembelaan diri di sini. Apa yang dibacakan Jaksa tadi Habib tidak mendengar itu bisa tetap bisa jalan persidangan meskipun Habib berada di luar di Saya siap mendengarkan dakwaan JPU di dalam ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri. Saya siap mendengarkan dakwaan 3 jam, 5 jam, 7 jam, 8 jam saya siap untuk mendengarkan dakwaan jaksa, tapi hadirkan saya dalam ruang sidang pengadilan. Saya akan ikuti seluruh rangkaian pengadilan dari awal sampai akhir dengan tertib dengan disiplinJPU Mohon izin, Majelis, ruangan persidangan sesuai Perma Nomor 4 Tahun 2020 tempat terdakwa ditahan juga termasuk ruangan persidangan. Terima kasih, Jadi begitu Habib, ya, ada disampaikan keberatan Jaksa memang ada dasarnya itu, ada peraturan MA mengenai sidang online ini. Jadi tidak ada alasan kita tidak sidang, Habib. Hanya saya sayangkan sekali karena yang rugi adalah Habib sendiri kalau tidak mengikuti persidangan ini, itu yang ingin saya sampaikan, itu yang ingin saya katakan kepada Habib saat Baik, kalau memang harus dipaksakan sidang online, silakan Majelis Hakim Yang Mulia melanjutkan sidang ini bersama Jaksa tanpa kehadiran saya dan pengacara. Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya berapa pun yang ditetapkan, saya ridho. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online. Saya tidak menentang sidang, silakan Hakim dan Jaksa melanjutkan sidangnya. Saya permisi, saya tidak akan pernah mengikuti sidang kalau online. Tapi kalau sidang offline, saya siap ikut dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin. Saya akan ikuti semua peraturan karena itu amanat KUHAP 152 dan Mohon izin, Majelis Hakim, sebagaimana permintaan daripada Terdakwa bahwa Perma No 4 Tahun 2020 adalah mempunyai kekuatan hukum dan yuridis yang kuat karena Mahkamah Agung mempunyai kewenangan atribut untuk mengeluarkan peraturan dalam mengatur demikian, kami memohon kepada Majelis Hakim karena Terdakwa dapat dikategorikan telah membuat kegaduhan di ruang persidangan yang sudah berdiri Terdakwa di ruang persidangan Bareskrim Polri, maka kami mohon diterapkan Pasal 107 KUHAP supaya mengeluarkan Terdakwa dari ruang sidang dan melanjutkan persidangan Sebentar dulu, saya menjelaskan sama Habib. Habib, gini, tolong dengarkan dulu, ini adalah kesempatan yang terbaik untuk Habib mencari keadilan. Makanya saya berharap Habib bisa mengikuti persidangan. Karena itu tadi, meskipun Habib juga tidak ikut duduk di ruangan persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan. Mengenai keinginan Habib untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini, kami tidak bisa terima. Kami mohon maaf, itu UU-nya tegas, nggak bisa kita melakukan persidangan di sini karena itu akan memancing kerumunan massa. Habib ini banyak simpatisan di sini, banyak simpatisan di luar. Ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar, dan ini tidak akan mengurangi nilai persidangan kita karena ini audionya audio-visual ini sudah dibenahi dua hari kemarin itu. Kalau kemarin alasan Habib yang mengeluhkan audio-visual kami terima makanya sidang langsung kami tunda hari Jumat ini karena memang beralasan, alasan video audio-visual tidak bagus. Nah, sekarang kami sudah membenahi semua audio-visual, baik jaringan yang ada di sini maupun jaringan yang ada di situ, sudah terkoneksi dengan baik. Ini kan terkoneksi dengan baik Maaf, Majelis Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu, kita sama tahu para koruptor Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?Hakim Maaf ya, Habib, itu beda. Habib ini banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini, banyak kerumunan itu, itulah perbedaan Habib dengan yang lain, bukan diskriminasi. Tolong dipercaya, tidak ada diskriminasi di sini, Habib. Hanya masalah keadaan yang kita lihat ini akan terjadi kerumunan massa sehingga tidak mungkin dilakukan Habib hadir di sini langsung, itu permasalahannya. Ini kan kita bicara sudah terang, langsung respons, ini bagus sekali audio-visual sekarang ini. Jadi tolong Habib dimengerti untuk kepentingan Habib sendiri ini, ya. Jadi atau tolong duduk dululah karena kalau dalam keadaan emosi, kita tidak bisa berpikir secara jernih. Tolonglah Habib duduk dulu supaya bisa berpikir dengan tenang, berpikir dengan jernih, untuk mengikuti proses persidangan iniHRS Untuk bisa dipertimbangkan, kalau alasannya ada kerumunan massa yang begitu banyak, saya siap untuk bantu Majelis Hakim, saya siap Tidak bisa, tidak bisa, Habib. Mohon maaf, ada perintah UU yang harus kita penuhi. Ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini, yang paling penting sekarang adalah kita mau menguji dakwaan yang didakwakan kepada Habib ini apakah dakwaan itu benar atau tidak benar. Kita lihatlah bukti-bukti di persidangan ini, itu yang kita harapkan sekarang. Kita di sini hanya melihat bukti bukti itu yang kita kaji di Saya hormati putusan Majelis Hakim. Terima kasih atas segala informasi arahannya. Tapi sekali lagi, saya sampaikan dengan berat hati, saya tidak ridho untuk sidang secara online. Dan kalau dipaksakan, saya mohon izin saya akan walk out, saya akan keluar dari ruang sidang ini. Kalau Majelis Hakim dan para jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ridho. Anda semua melakukan sidang tanpa kehadiran saya dan tanpa kehadiran pengacara, saya siap tunggu di dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya ridho, saya tidak mau berdebat lagi, saya tidak mau menghina pengadilan ini, Majelis Hakim yang terhormatJPU Mohon izin, Majelis, sekali lagi penetapan atau perintah Majelis Hakim untuk menghadirkan Terdakwa di depan persidangan, tentunya ketika meninggalkan persidangan juga harus izin Majelis Ya itu adalah sikap dari Terdakwa sekarang, maka ini dicatat di berita acara ya. Silakan duduk, Saya minta izin saya ingin meninggalkan ruang ini supaya tidak ribut terus, ini samping kiri-kanan saya ada polisi dan Alasan Terdakwa memilih untuk offline dan apa alasan terdakwa memilih untuk offline, mohon dijelaskan dan ini mohon dicatat oleh panitera sebagai pertimbangan karena kami selaku JPU menganggap bahwa baik persidangan secara online maupun offline adalah sama tujuannya adalah untuk pembuktianHakim Jadi Habib, saya mohon pengertiannya. Kami akan memerintahkan Jaksa untuk membacakan surat dakwaan. Kami mohon Habib supaya tenang di situ ya. Silahkan duduk, Terima kasih, jaksa pun membacakan dakwaan Habib Rizieq. Saat jaksa membacakan dakwaan, Habib Rizieq yang masih berdiri sempat diminta hakim untuk duduk. Rizieq masih tampak berbicara di depan mikrofon tapi tidak terdengar suaranya. yld/dhn
rPJjzgz.